Persiku News - Mengenai persyaratan legalisasi Perseroan Terbatas (PT) Persiku, saat ini masih dalam proses, mengingat musim kompetisi sebelumnya sudah dipersiapkan.
"Saya optimistis, proses legalisasi PT Persiku bisa selesai sebelum tanggal 22 Agustus 2011, sebagai batas akhir verifikasi persyaratan," ujar Trisno Suwandi dengan yakinnya.
Selain itu Persiku juga mulai melakukan pembenahan stadion, di antaranya segera menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara Komite Pembangunan Sarana dan Prasarana Stadion Wergu (KPSSW) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dijadwalkan pada pekan depan.
Penandatanganan MoU tersebut, merupakan dasar pencairan dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp8 miliar untuk perbaikan Stadion Wergu Wetan, Kudus.
Dana bantuan tersebut, tidak hanya digunakan untuk perbaikan stadion, tetapi digunakan pula untuk pembangunan tribun yang tersedia tempat duduk penonton, penambahan luas stadion untuk sisi sebelah kanan, perbaikan rumput lapangan, genset, dan pengadaan empat unit lampu untuk menerangi pertandingan pada malam hari.
(Bola.net)
0 komentar:
Post a Comment
Petunjuk Berkomentar :
-> Pilih Name/URL
-> Isi dengan Nama anda
-> Kosongkan URLnya jika tidak punya
-> Atau isi URLnya dengan alamat FaceBook anda
-> Isi komentar anda
-> Lalu tekan Postkan Komentar